Pelaku Teror Tertangkap,  Dandim 0824/Jember dan Kapolres Himbau Masyarakat Mulyorejo  Agar Bersabar dan  Tidak Mudah Terprovokasi

    JEMBER - Upaya mewujudkan rasa aman bagi masyarakat memang sangat nampak, terutama terkait kejadian yang menimpa warga Mulyorejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember beberapa Minggu ini, yang mendapatkan teror dari orang tak dikenal (OTK).

    Beberapa kali mendapatkan teror Warga Dusun Baban Timur mendapatkan kunjungan oleh Forkopimda Jember pada Kamis 04/08/2022, Kamis malam diteror lagi dengan pembakaran rumah Taufik 30 tahun warga Dusun Baban Timur tersebut.

    Kepada warga Baban Timur Desa Mulyorejo Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan  bersama Kapolres AKBP Hery Purnomo, berpesan agar bersabar, dan menyerahkan semua permasalahan dengan Kepolisian.

    Pada Sabtu 06/08/2022 pelaku pembakaran sebagian tertangkap dan sebagian masih dalam pengejaran 

    Sesuai Press Rilis yang dilakukan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo bersama Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Direktur Jatanras Direskrimum Polda Jawa Timur dan Kasatreskrim Polres Banyuwangi dan lain-lainnya.

    Kepada sejumlah awak media, Kapolres Jember membenarman,  kami sudah mengamankan 15 orang pelaku kerusuhan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, kesemuanya berasal dari Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, dan hanya 1 orang yang berasal dari Sampang Madura, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo.

    Dari 15 orang yang digelandang ke Mapolres Jember, 9 diantaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, sedangkan 6 lainnya sebagai saksi dan akan segera dipulangkan ke rumahnya. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, 9 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya yang 6 orang sebagai saksi, dan akan segera kami pulangkan ke rumahnya, ” jelas Kapolres.

    Ke 9 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka diantaranya J warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

    Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat ke 9 tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1e KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64, 65 KUHP. Dimana ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara. Usai mengikuti press rilis tersebut, Dandim 0824/Jember saat kami wawancarai  lebih lanjut menghimbau,  agar warga Mulyorejo tidak mudah terprovokasi, serahkan permasalahan ini kepada Polres Jember yang sedang melakukan pengusutan terhadap pelaku.

    Bersabar dan tetap jaga keamanan lingkungan, kita Kodim 0824/Jember dan Polres Jember akan selalu mewujudkan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat Jember. Jelas Dandim 0824/Jember (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Teror Tertangkap,  Dandim dan Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Jember Siap Pacu Usaha Mikro Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe,  Ikut Penyuluhan Kesadaran Masyarakat Akan Kewaspadaan Bencana
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Babinsa Sukokerto Koramil 0824/04 Sukowono Beri Materi Siswa SDN 02 Sukokerto Latihan PBB dan Sosialisasi Anti Buliying
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Babinsa Pondokjoyo Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
    Babinsa Cakru Koramil 0824/18 Kencong Hadiri Musdes Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2024
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
    Persoenel Koramil 0824/23 Wuluhan Beri Materi Kedisiplinan LDK Osis SMPN 2
    Danramil 0824/01 Patrang Hadiri Rakor TPID, Dukung Optimalisasi Operasi Pasar Kendalikan Harga Sembako
    Poskoramil 0824/31 Semboro Beri Materi PBB Pelajar SMPN 1 Semboro
    Polres Jember Raih Penghargaan Kinerja Satker Periode Semester I T.A. 2023 Oleh KPPN Jember
    "Mengapa Allah memuji Baginda Rosul" Tema Binrohtal Anggota Polres Jember, Oleh KH. Saifullah Hudi 
    Pedagang Sayur Ikut Rasakan Manfaatnya Pembangunan Jalan Oleh Satgas TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember

    Ikuti Kami